Pertanyaan UKT ada berapa golongan sering muncul ketika calon mahasiswa mulai memperkirakan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Ada kampus yang membagi UKT menjadi tujuh kelompok, delapan kelompok, bahkan sebelas kelompok. Perbedaan tersebut kerap membuat calon mahasiswa dan orang tua bingung.
Sebenarnya, pemerintah tidak menetapkan satu jumlah golongan UKT yang harus digunakan secara seragam oleh seluruh perguruan tinggi negeri. Aturan yang berlaku hanya menentukan jumlah minimal kelompok UKT, sedangkan perguruan tinggi dapat menambahkan kelompok lain sesuai kebutuhan dan biaya masing-masing program studi.
Daftar Isi
- UKT Ada Berapa Golongan?
- Besaran UKT Kelompok I dan II
- Mengapa Jumlah Golongan UKT Berbeda?
- Contoh Jumlah Golongan UKT di Beberapa PTN
- Bagaimana Golongan UKT Ditentukan?
- Apakah Golongan UKT Bisa Berubah?
- Perbedaan UKT, BKT, dan IPI
- Tips Mengisi Data Penentuan UKT
- Mini FAQ
- Ringkasan
1. UKT Ada Berapa Golongan?

Jawaban yang paling tepat untuk pertanyaan UKT ada berapa golongan adalah minimal dua golongan atau kelompok. Namun, jumlah maksimalnya tidak ditetapkan secara seragam untuk semua perguruan tinggi negeri.
Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa tarif UKT mahasiswa program diploma dan sarjana paling sedikit dibagi menjadi dua kelompok. Pemimpin perguruan tinggi negeri wajib menyediakan UKT Kelompok I dan Kelompok II, tetapi dapat menambahkan kelompok tarif berikutnya.
Dengan demikian, pembagian UKT dapat berbentuk:
- UKT Kelompok I dan II;
- UKT Kelompok I sampai VII;
- UKT Kelompok I sampai VIII;
- UKT Kelompok I sampai XI; atau
- jumlah kelompok lain sesuai kebijakan resmi perguruan tinggi.
Kelompok tambahan tersebut ditetapkan dengan nominal tertentu. Untuk mahasiswa reguler program diploma dan sarjana, nilai kelompok UKT tambahan pada dasarnya tidak boleh lebih tinggi daripada Biaya Kuliah Tunggal atau BKT program studi yang bersangkutan.
2. Besaran UKT Kelompok I dan II
Berdasarkan Pasal 6 Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, dua kelompok UKT yang wajib disediakan oleh perguruan tinggi negeri adalah:
| Kelompok UKT | Besaran per Semester |
|---|---|
| UKT Kelompok I | Rp500.000 |
| UKT Kelompok II | Rp1.000.000 |
Kedua kelompok tersebut harus tersedia bagi mahasiswa program diploma dan program sarjana. Adapun nominal UKT Kelompok III dan seterusnya ditentukan oleh perguruan tinggi berdasarkan program studi, BKT, serta kebijakan penetapan tarif yang berlaku.
Artinya, UKT Kelompok III pada satu program studi belum tentu sama dengan UKT Kelompok III di program studi lain. Bahkan dalam satu universitas, mahasiswa Kedokteran, Teknik, Pendidikan, Hukum, dan Sastra dapat memiliki nominal UKT yang berbeda.
Perguruan tinggi juga diminta menerapkan tarif UKT secara bijak dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai perkuliahan.
Baca juga: Biaya Kuliah Universitas Terbuka: Rincian SIPAS, Non-SIPAS, dan Biaya Tambahan
3. Mengapa Jumlah Golongan UKT Berbeda?
Jumlah golongan UKT berbeda karena setiap perguruan tinggi mempunyai kondisi operasional, karakteristik program studi, dan sistem subsidi silang yang tidak sama.
Biaya operasional setiap program studi berbeda
Program studi yang membutuhkan laboratorium, alat praktik, bahan khusus, studio, atau fasilitas klinis biasanya mempunyai biaya operasional lebih tinggi dibandingkan program studi yang tidak terlalu banyak menggunakan fasilitas tersebut.
BKT setiap program studi ditetapkan berdasarkan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi atau SSBOPT. Dalam perhitungannya, pemerintah mempertimbangkan capaian standar pendidikan tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.
Perguruan tinggi dapat menambah kelompok UKT
Aturan pemerintah hanya mewajibkan minimal dua kelompok. Perguruan tinggi dapat membuat kelompok tambahan agar pembagian tarif lebih bertahap.
Semakin banyak kelompok yang tersedia, semakin banyak pula rentang nominal yang dapat digunakan untuk menyesuaikan biaya dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Kebijakan setiap perguruan tinggi tidak sama
Perguruan tinggi negeri berbadan hukum melakukan konsultasi dengan kementerian dalam penetapan tarif UKT. Sementara itu, perguruan tinggi negeri selain PTN badan hukum memerlukan persetujuan kementerian.
Karena proses penetapan juga mempertimbangkan kondisi masing-masing kampus dan program studi, jumlah kelompok UKT tidak harus sama secara nasional.
4. Contoh Jumlah Golongan UKT di Beberapa PTN
Untuk menunjukkan bahwa jumlah golongan UKT dapat berbeda, berikut beberapa contoh berdasarkan dokumen dan informasi resmi perguruan tinggi.
| Perguruan Tinggi | Jumlah Kelompok UKT | Keterangan |
| Universitas Indonesia | 11 kelompok | Dokumen tarif UKT jalur SNBP dan SNBT tahun akademik 2026/2027 mencantumkan UKT 1 hingga UKT 11. |
| Universitas Negeri Jakarta | 8 kelompok | Dokumen persetujuan tarif mencantumkan UKT Kelompok 1 hingga Kelompok 8. |
| Universitas Negeri Semarang | 7 kelompok | Informasi biaya kuliah tahun 2026 membagi UKT ke dalam tujuh golongan. |
Universitas Indonesia menggunakan sebelas kelompok UKT dalam keputusan tarif mahasiswa Sarjana dan Diploma jalur SNBP dan SNBT tahun akademik 2026/2027.
Dokumen tarif Universitas Negeri Jakarta yang dipublikasikan melalui laman penerimaan mahasiswa mencantumkan delapan kelompok UKT, mulai dari Kelompok 1 sampai Kelompok 8.
Sementara itu, informasi resmi Universitas Negeri Semarang tahun 2026 menjelaskan bahwa UKT di UNNES dibagi menjadi tujuh golongan atau kelompok.
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa tidak ada jawaban tunggal seperti “UKT pasti terdiri dari delapan golongan”. Jawabannya tetap bergantung pada perguruan tinggi, program studi, tahun masuk, dan kebijakan tarif yang digunakan.
Baca juga: Faktor Penentu Golongan IPI UNNES 2026: Ketahui UKT dan Biaya Jalur Mandiri
5. Bagaimana Golongan UKT Ditentukan?

Golongan UKT umumnya ditetapkan setelah calon mahasiswa mengisi data kondisi ekonomi keluarga melalui sistem registrasi kampus.
Data yang dapat diminta oleh perguruan tinggi antara lain:
- penghasilan orang tua atau wali;
- jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan;
- pekerjaan orang tua atau wali;
- kepemilikan rumah dan kendaraan;
- tagihan listrik, air, internet, atau telepon;
- Pajak Bumi dan Bangunan;
- kondisi rumah;
- kepemilikan aset; serta
- dokumen lain yang ditentukan perguruan tinggi.
Jenis dokumen dan metode penilaiannya dapat berbeda di setiap kampus. Universitas Indonesia, misalnya, menjelaskan bahwa penetapan UKT dilakukan berdasarkan data serta hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Perguruan tinggi juga dapat melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan mahasiswa. Karena itu, calon mahasiswa harus memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.
6. Apakah Golongan UKT Bisa Berubah?
Golongan UKT dapat ditinjau kembali apabila kondisi ekonomi mahasiswa atau pihak yang membiayainya berubah.
Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 memberikan ruang peninjauan kembali apabila:
- terjadi perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak yang membiayai; atau
- ditemukan ketidaksesuaian antara data ekonomi yang disampaikan dengan kondisi sebenarnya.
Mahasiswa dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan perguruan tinggi. Kampus kemudian melakukan verifikasi dan validasi terhadap permohonan beserta dokumen pendukungnya.
Hasil peninjauan dapat berupa:
- tarif dan kelompok UKT tetap;
- penurunan tarif atau perubahan kelompok UKT;
- pembayaran secara mengangsur; atau
- pembebasan UKT untuk sementara waktu.
Pada Juli 2026, Kemdiktisaintek juga meminta PTN membantu calon mahasiswa yang terkendala ekonomi, salah satunya melalui peninjauan kembali kelompok UKT sesuai kondisi keluarga.
Akan tetapi, penurunan kelompok UKT tidak diberikan secara otomatis. Mahasiswa tetap harus mengikuti jadwal, prosedur, dan persyaratan yang ditetapkan kampus.
7. Perbedaan UKT, BKT, dan IPI
Ketiga istilah ini sering dianggap sama, padahal mempunyai pengertian berbeda.
UKT
Uang Kuliah Tunggal adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk proses pembelajaran. UKT umumnya dibayarkan setiap semester dan besarannya disesuaikan dengan kelompok yang ditetapkan kepada mahasiswa.
BKT
Biaya Kuliah Tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional pendidikan per tahun yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada suatu program studi.
BKT menjadi salah satu dasar bagi perguruan tinggi untuk menetapkan tarif UKT. Karena BKT setiap program studi dapat berbeda, tarif UKT antarkampus dan antarprogram studi juga tidak selalu sama.
IPI
Iuran Pengembangan Institusi merupakan kontribusi untuk pengembangan perguruan tinggi. IPI berbeda dari UKT karena biasanya dibayarkan berdasarkan ketentuan jalur penerimaan tertentu dan tidak selalu dikenakan kepada seluruh mahasiswa.
Dalam aturan yang berlaku, IPI dapat dikenakan, antara lain, kepada mahasiswa yang diterima melalui seleksi mandiri, kelas internasional, jalur kerja sama, rekognisi pembelajaran lampau, atau mahasiswa berkewarganegaraan asing.
Karena itu, ketika membaca informasi biaya kuliah, calon mahasiswa perlu memeriksa apakah nominal yang tercantum hanya UKT atau masih terdapat IPI dan biaya lain yang diperbolehkan.
Baca juga: Tes Apa Saja untuk Masuk Kuliah Jalur Mandiri? Kenali Jenis Seleksi dan Materinya
8. Tips Mengisi Data Penentuan UKT
Agar penetapan UKT sesuai dengan kondisi keluarga, perhatikan beberapa hal berikut.
Isi data secara jujur
Jangan menaikkan atau menurunkan nominal penghasilan, jumlah tanggungan, maupun informasi aset. Data yang tidak sesuai dapat mengakibatkan perubahan kelompok UKT setelah kampus melakukan verifikasi.
Gunakan dokumen terbaru
Pastikan slip gaji, surat keterangan penghasilan, tagihan listrik, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya masih berlaku serta dapat dibaca dengan jelas.
Jelaskan kondisi khusus keluarga
Apabila orang tua terkena PHK, pensiun, meninggal dunia, mengalami penurunan pendapatan, atau mempunyai tanggungan pengobatan tertentu, sertakan penjelasan dan bukti yang relevan sesuai persyaratan kampus.
Periksa kembali sebelum mengirim
Kesalahan angka atau dokumen dapat memengaruhi hasil penilaian. Periksa kembali seluruh formulir sebelum menyelesaikan pengisian data.
Pantau jadwal sanggah atau peninjauan
Setelah UKT diumumkan, periksa apakah kampus menyediakan masa sanggah, verifikasi ulang, atau pengajuan penyesuaian. Jangan menunggu hingga batas pembayaran berakhir untuk menghubungi pihak kampus.
Persiapkan diri masuk PTN dengan belajar lebih terarah bersama Cerebrum. Melalui latihan soal, simulasi ujian, dan materi persiapan yang praktis, kamu bisa meningkatkan kemampuan sekaligus memperbesar peluang lolos ke kampus impian.
Mini FAQ
1. UKT ada berapa golongan?
UKT untuk program diploma dan sarjana wajib dibagi menjadi minimal dua kelompok. Perguruan tinggi dapat menambahkan kelompok lainnya berdasarkan kebijakan kampus dan Biaya Kuliah Tunggal setiap program studi.
2. Apakah semua kampus mempunyai delapan golongan UKT?
Tidak. Ada perguruan tinggi yang menggunakan tujuh, delapan, sebelas, atau jumlah kelompok lainnya. Calon mahasiswa perlu memeriksa keputusan tarif resmi dari kampus tujuan.
3. Berapa nominal UKT Golongan 1 dan 2?
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, UKT Kelompok I ditetapkan sebesar Rp500.000 dan UKT Kelompok II sebesar Rp1.000.000 per semester.
4. Apakah UKT Golongan 3 sama di semua kampus?
Tidak. Nominal UKT Kelompok III dan kelompok berikutnya dapat berbeda berdasarkan perguruan tinggi, program studi, BKT, serta kebijakan tarif yang berlaku.
5. Apakah mahasiswa bisa memilih golongan UKT?
Pada umumnya mahasiswa tidak dapat memilih golongan UKT secara bebas. Kampus akan menetapkan kelompok UKT berdasarkan kondisi ekonomi dan dokumen yang disampaikan ketika registrasi.
6. Bisakah UKT diturunkan setelah ditetapkan?
Mahasiswa dapat mengajukan peninjauan kembali apabila mengalami perubahan kondisi ekonomi atau memiliki alasan yang memenuhi ketentuan kampus. Keputusan penyesuaian UKT diberikan berdasarkan hasil verifikasi perguruan tinggi.
7. Apakah UKT dibayar setiap bulan?
Tidak. UKT umumnya dibayarkan satu kali setiap semester sesuai kalender akademik dan jadwal pembayaran yang ditetapkan perguruan tinggi.
8. Apakah UKT sudah termasuk uang pangkal?
Belum tentu. UKT berbeda dengan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI. Pada jalur penerimaan tertentu, khususnya seleksi mandiri, mahasiswa dapat dikenai UKT dan IPI sesuai ketentuan resmi kampus.
Ringkasan
Jadi, UKT ada berapa golongan? Berdasarkan aturan yang berlaku, UKT untuk mahasiswa program diploma dan sarjana harus dibagi menjadi minimal dua kelompok. Kelompok I ditetapkan sebesar Rp500.000 dan Kelompok II sebesar Rp1.000.000 per semester.
Perguruan tinggi dapat menambah kelompok UKT sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, jumlah golongan UKT di setiap kampus tidak selalu sama. UI menggunakan sebelas kelompok dalam dokumen tarif tahun akademik 2026/2027, UNJ mencantumkan delapan kelompok dalam dokumen tarifnya, sedangkan UNNES menjelaskan pembagian tujuh kelompok pada informasi biaya kuliah 2026.
Calon mahasiswa sebaiknya tidak hanya mencari jumlah golongan UKT secara umum. Periksa keputusan rektor, laman penerimaan mahasiswa baru, dan tabel tarif resmi kampus karena nominal dapat berbeda berdasarkan program studi, jalur penerimaan, dan tahun masuk.
Sumber Referensi
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Sosialisasi aturan SSBOPT dan penetapan UKT.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Kebijakan peninjauan UKT bagi calon mahasiswa yang terkendala ekonomi, 3 Juli 2026.
- Keputusan Rektor Universitas Indonesia tentang tarif UKT Sarjana dan Diploma jalur SNBP dan SNBT tahun akademik 2026/2027.
- Informasi biaya kuliah Universitas Negeri Semarang tahun 2026.
- Dokumen persetujuan tarif UKT dan IPI Universitas Negeri Jakarta.



